PENTINGNYA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila dilihat dari sifat-sifat dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Pancasila Sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi-dimensi idealitas, normatif dan realitas. Rumusan-rumusan Pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat umum dan universal, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Pancasila memiliki dua hal yang harus dimiliki oleh ideologi yang terbuka, yaitu : cita–cita yang (nilai) bersumber dari kehidupan budaya masyarakat itu sendiri. Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan serta cita–cita masyarakat Indonesia dan tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional. Pancasila terjadi atas dasar keinginan bangsa (masyarakat) Indonesia sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang sehingga menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.
Maka dari itu Pancasila sebagai ideologi terbuka sangatlah penting bagi Indonesia sebagai pedoman hidup sehingga dapat melaksanakan tujuan Pancasila sebagai ideologi yang bersifat terbuka atau universal yang sebagaimana tercantum pada pembukaan UUD 1945.
Merealisasikan PANCASILA dalam kehidupan sehari-hari, seperti :
1. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa, membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya, mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain., menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan.
3. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa, dan mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
4. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain, mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan, dan dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
5. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan, mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menghormati hak orang lain, suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri, suka bekerja keras, dan menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa ini dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun perilaku haruslah selalu dijiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila.
#ideologipancasila #pancasila #falsafahindonesia
Komentar
Posting Komentar